Minggu, 21 Oktober 2007

Jumat, 19 Oktober 2007Pemasangan Rambu Lalu Lintas

DikeluhkanKasatlantas Mengaku Tak Dilibatkan DishubSUKAMARA -

Penempatan rambu-rambu lalu lintas oleh Dinas Perhubungan di beberapa titik ruas jalan yang ada di Sukamara dinilai masyarakat kurang tepat, sehingga sering dikeluhkan oleh pengguna jalan.
Seperti pemasangan rambu di Jalan Setya Yakin, penempatan satu arah dinilia kurang tepat. Pasalnya apabila hendak menuju Jalan Cakra Adi Wijaya, pengendara harus memutar terlebih dulu dan jaraknya relatif jauh. Apalagi jalan tersebut masih terlalu sempit, sehingga sangat menyulitkan.
Hal ini diperkuat dengan keterangan para pengendara, khususnya para sopir truk maupun mobil boks, yang setiap hari melewati jalan tersebut. Menurut pengakuan para sopir, mereka merasa direpotkan dengan adanya rambu perubahan jalur tersebut. Sementara untuk memutar balik arah kendaraan dirasa mustahil untuk dilakukan karena sempitnya Jalan Cakra Adi Wijaya dan ramainya aktivitas perdagangan.
“Seharusnya pemasangan rambu seperti ini didukung dengan adanya ukuran jalan yang memadai. Apabila diterapkan aturan seperti ini, pengendara akan kewalahan setiap melewati jalan ini. Kalau dulu kami biasa memutar kendaraan dengan melewati Jalan Setya Yakin,” ungkap Udin yang mengaku setiap hari melewati Jalan Setia Yakin dan merasakan kesulitan setelah jalan tersebut di jadikan satu arah.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Sukamara, IPDA Sumarya mengatakan bahwa proses pemasangan beberapa rambu oleh Dinas Perhubungan di dalam kota tersebut sama sekali tidak melibatkan pihaknya. Padahal seharusnya, pekerjaan seperti ini merupakan hasil koordinasi antara dua pihak tersebut.
“Memang Satlantas pernah diajak berkoordinasi untuk rencana pemasangan rambu-rambu lalu lintas ini. Namun dalam pemasangan di lapangan pihak kami sama sekali tidak dilibatkan,” terang Sumarya.
Ditambahkannya pula bahwa dalam praktik pemasangan rambu tersebut ada beberapa yang dinilai kurang tepat. Seperti pemasangan rambu kawasan parkir dan bebas parkir di lingkungan pasar Sukamara. Disebutkan dia, seharusnya rambu semacam itu harus dipasang menghadap ruas jalan.
“Kurang tepatnya pemasangan rambu area parkir dan bebas parkir ini telah saya sampaikan kepada pihak terkait. Namun Dishub sampai saat ini belum melakukan perbaikan,” katanya.
Sedangkan mengenai aturan satu arah untuk jalan Setya Yakin, menurutnya bahwa sampai 30 hari dari waktu pemasangan masih dalam masa sosialisasi, sehingga belum ada penindakan bagi pelanggarnya. (mug)

Tidak ada komentar: